UGM Diminta Untuk Cepat Kelarkan Masalah Pelecehan Seksual
UGM Diminta Untuk Cepat Kelarkan Masalah Pelecehan Seksual. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyelesaikan masalah pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi ketika menjalani KKN pada 2017 lalu. Sebab perguruan Tinggi mempunyai otonomi untuk menyelesaikan masalah-masalahnya. “Saya dengar sekarang dalam proses tapi sebetulnya menurut informasi yang saya terima itu sudah selesai dan semua pihak sudah clear,” kata Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Prof Ainun Naim kepada Republika, Jumat (9/11) Menurut Ainun, pelaku pelecehan seksual tidak bisa langsung diberi sanksi Drop Out (DO). Sebab kampus mesti menimbang sejauh mana pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. “Pelecehan (seksual) itu juga kan bisa dengan kata-kata dan bisa juga menyentuh pada aspek kejiwaan, fisik,” ucap dia. Untuk itu, kampus mesti benar-benar bisa memberi sanksi yang bijak dan sesuai. Ainun me...